Kamis, 04 Mei 2017

KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA XIV TAHUN 2017

KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA KE XIV TAHUN 2017

Theme "Family-based Approach in Strengthening Teenager Against Drugs Abuse"






KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA XIV TAHUN 2017 DI KALIMANTAN SELATAN, Segera Daftarkan Diri Anda...Terimakasih


I.  LATAR BELAKANG

Tahun 2015 pemerintah Indonesia menyatakan “Indonesia Darurat Narkoba”. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) tidak hanya menjadi masalah dunia tetapi sudah menjadi masalah yang sangat besar di Indonesia.
Upaya promotif dan preventif saat ini lebih berfokus ke sekolah, sehingga diperlukan pemberdayaan masyarakat yang lebih optimal dalam upaya promotif dan preventif terhadap penyalahgunaan Narkoba serta rehabilitasi yang berada di lingkungan masyarakat. Upaya ini akan melibatkan semua elemen masyarakat dan diperkuat dengan berbagai sektor pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Dinas Kesehatan, institusi pendidikan kesehatan khususnya pendidikan keperawatan serta BNN, maka diharapkan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif Narkoba berbasis komunitas/masyarakat dapat lebih baik dan lebih optimal.  Oleh karena itu diperlukan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa masyarakat yang professional dalam penanganan kasus Narkoba berbasis masyarakat.
IPKJI Kalimantan Selatan telah mendapatkan kehormatan dan amanah untuk menjadi panitia dan tuan rumah penyelenggaraan “KONAS XIV Keperawatan Kesehatan Jiwa” XIV. Adapun tema KONAS XIV IPKJI di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2017 adalah “Membangun  Remaja  Tangguh  Melawan  Napza Berbasis  Keluarga”.

II.    DASAR PELAKSANAAN

1. UUD Republik Indonesia 1945.
2. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
3. UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
4. UU. No.18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
5. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
6. Undang-undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
7. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
8. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 03 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja    Badan Narkotika Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2013 Tentang P4GN.

III.     MATERI

Materi- materi KONAS Keperawatan Kesehatan Jiwa XIV :
1. Kebijakan Pemerintah RI dalam penanganan masalah kesehatan jiwa klien dengan risiko dan penyalahgunaan NAPZA  berbasis masyarakat.
2. Kebijakan dan Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa klien dengan risiko dan penyalahgunaan NAPZA berbasis masyarakat.
3. Penanganan keperawatan jiwa pada masalah kesehatan jiwa klien dengan risiko maupun penyalahgunaan NAPZA.
4.  Perkembangan keperawatan jiwa di Indonesia.

IV.     PEMBICARA ATAU NARASUMBER

1.  Dr. dr. Fidiansjah, Sp.Kj, M.Kes (Direktorat Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA KEMENKES RI)
2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
3.  Direktur RSJ Sambang Lihum Banjarmasin
4.  Prof. Achir Yani, DN.Sc (Dewan Pakar PP IPKJI, Guru Besar FIK UI)
5.  Prof. Dr. Budi Anna Keliat, M.App.Sc (Dewan Pakar PP IPKJI, Guru Besar FIK UI)
6.  Dr. Diah Setia Utami (BNN)
7. Herni Susanti, MN., Phd
8.  Ns. Syarniah, M.Kep, Sp.Kep.J
9. Widya Lolita, M.Kep (Perawat Praktisi RSKO)
10. Sondang Rita, S.Kep., Ners (Perawat Praktisi RSJMM)

 V.     WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN 

1.  Tempat    :  Hotel Rattan Inn Banjarmasin untuk Akomodasi, Penginapan, dan Tempat Kegiatan Ilmiah
2.  Waktu      :  a. 28-30 September 2017  (3  hari )
    b. Rapim IPKJI : 27 September 2017

Bandara - Hotel : + 21 km
Waktu : + 25 - 30 Menit


Bandara - Martapura : + 17 km
Waktu : + 30 - 35 Menit

 VI.  KEGIATAN (Silahkan Download Leaflet)  


VII.     PESERTA

Peserta Konferensi Nasional XIV Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa adalah:
1. Pimpinan Keperawatan dan perawat RS. Jiwa, RS Umum, dan RS Khusus baik pemerintah maupun swasta seluruh Indonesia.
2.  Pimpinan dan Dosen pendidikan Tinggi Keperawatan seluruh Indonesia.
3.  Pimpinan dan Staf Dinas Kesehatan seluruh Indonesia.
4.  Pimpinan dan Perawat Puskesmas.
5.  Pengurus dan Anggota Organisasi Profesi Keperawatan/ Kesehatan Seluruh Indonesia.
6.  Peneliti Keperawatan/ Kesehatan Jiwa seluruh Indonesia.
7.  Pengurus dan Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Panti dan Pemerhati Kesehatan jiwa seluruh Indonesia.
8.  Mahasiswa Keperawatan atau mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia.

VII.     ANGGARAN BIAYA

          Biaya Kontribusi Peserta Konas Rp. 3.000.000,-

VIII.     CARA PEMBAYARAN / PENDAFTARAN

1. Pendaftaran tanggal 15 April – 25 September 2017 melalui Website Panitia Konas XIV.
2. Transfer biaya ke Rekening Panitia Seminar dengan mengirim kepada panitia :
BANK BRI Unit Ratu Elok
No Rek. 4537-01-008148-53-6
An. PANITIA KONAS KEPERAWATAN JIWA XIV
3. Bukti Transfer Konfirmasi Pembayaran Via SMS/ WA :
0852-4962-0886 / An. Evy Marlinda
Email: marlinda.evy@gmail.com


Pembayaran dilakukan paling lambat pada :

Hari   : Senin, 25 September 2017 
Pukul : 15.00 WIB

X.        SEKRETARIAT PANITIA

Jl. H. Mistar Cokrokusumo No. 3 A Banjarbaru, Kalimantan Selatan
Telepon : (0511)- 4772517 / 4777547
e-mail: konaskeperawatanjiwa2017@gmail.com

XI.       PRESENTASI ORAL & POSTER

Tentang : “Masalah Keperawatan Kesehatan Jiwa dan Napza
1. Pelayanan Keperawatan Kesehatan Jiwa
2. Riset  Penyalahgunaan Narkoba terkait Individu, Keluarga, Kelompok, dan Masyarakat
3. Unggulan Pelayanan Kesehatan Jiwa Professional di Klinik (RS, Puskesmas, Klinik, Komunitas)
Formulir dan Prosedur dapat di download pada Website Konas XIV.

XII.     FASILITAS PESERTA

1. Sertifikat.
2. Konas Kit.
3. Prosiding Riset Konas.
4. Materi Konas dalam Bentuk Flash Disk
5. Akomodasi/ Penginapan.
6. Snack dan Makan Selama Kegiatan.
7. Hospital Tour di RSJ Sambang Lihum dan City Tour (Pasar Terapung dan Pusat Permata Kota Martapura).

Contact Person :
Daerah Jawa                :Syarniah                     : 0821-1134-4565
                                     Fajar Apriansyah        : 0813-4633-1382
Daerah luar Jawa        : Jum’ah                       : 0815-2151-4115
                                      Hamsani                    : 0823-5119-6633

Pendaftaran dan konfirmasi penerbangan untuk penjemputan melalui link di :
Grup Facebook: KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN JIWA XIV TAHUN 2017 DI KAL-SEL







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MATERI KONFERENSI NASIONAL IKATAN PERAWAT KESEHATAN JIWA INDONESIA KE-XIV

MATERI KONFERENSI NASIONAL KE XIV KONFERENSI NASIONAL KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA XIV TAHUN 2017 DI KALIMANTAN SELATAN P RA KO...